JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) hingga saat ini belum menjalakan kebijakan teknis terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang status anak hasil perkimpoian diluar nikah atau zina. Persoalan kian pelik, ketika Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan penolakan terhadap putusan MK tersebut dalam bentuk fatwa. Saat ini, Kemenag menjadi berat menjalankan putusan MK tersebut.

Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan
Kamis, 22 Maret 2012
Setelah Keluar Fatwa MUI Tentang Anak Hasil Hubungan Zina Kemenag Jadi Berat Jalankan Putusan MK
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) hingga saat ini belum menjalakan kebijakan teknis terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang status anak hasil perkimpoian diluar nikah atau zina. Persoalan kian pelik, ketika Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan penolakan terhadap putusan MK tersebut dalam bentuk fatwa. Saat ini, Kemenag menjadi berat menjalankan putusan MK tersebut.
Label:
Berita
,
Pernikahan
Lokasi:
Singaparna, Indonesia
Rabu, 29 Februari 2012
Aset Kemenag Paling Banyak
Inspektur Jenderal Kemenag Suparta menyatakan, benar,
aset Kemenag paling banyak. Alasannya, Kemenag memiliki 4.474 Satuan
Kerja dan 5.000 KUA yang tersebar di seluruh Indonesia. Hal itu diungkapkan Irjen Kemenag Suparta menjawab pertanyaan wartawan sebelum RDP dengan Komisi VIII DPR, di gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (28/2).
Minggu, 26 Februari 2012
Judicial Review Terhadap UU Nomor 1 Tahun 1974
Mahkamah Konstitusi dengan Nomor 46/PUU-VIII/2010 mengabulkan uji materi (Judicial Review) terhadap UU No 1 Tahun 1974 Pasal 2 ayat (2) dan Pasal 43 ayat (1) yang diajukan oleh Machica Mochtar. Dalam Pasal 43 ayat (1) disebutkan, "Anak yang dilahirkan di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya", setelah uji materi Pasal tersebut diperluas menjadi, "Anak yang dilahirkan di luar perkawinan mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya serta dengan laki-laki sebagai ayahnya yang dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau alat bukti lain menurut hukum mempunyai hubungan darah, termasuk hubungan perdata dengan keluarga ayahnya". Berikut ini berita-berita yang berkaitan dengan putusan tersebut (sumber: vivanews.com, tribunnews.com)
Label:
Berita
,
Pernikahan
Lokasi:
Singaparna, Indonesia
Minggu, 12 Februari 2012
Pernikahan Putri Menteri Agama
Label:
Berita
,
Pernikahan
Selasa, 07 Februari 2012
Honor Penyuluh Agama
DPR Minta Pemerintah Perhatikan Honor Penyuluh Agama
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Surahman Hidayat mendesak pemerintah agar memperhatikan nasib penyuluh agama Islam honorer yang digaji hanya sebesar Rp150 ribu/bulan.
Tudingan Miring Kepada Kementerian Agama
Sekjen Kemenag akui masih ada tudingan miring yang diarahkan kepada Kementrian Agama, seperti korupsi dan pelayanan yang belum optimal terhadap masyarakat padahal di sisi lain, menurut Sekjen Kemenag, Bahrul Hayat, jajarannya sudah bekerja maksimal.
Rabu, 01 Februari 2012
Kunjungan Kerja Kepala-kepala KUA Se-Kabupaten Kutai Kartanegara Kaltim ke KUA Cigalontang
Kantor Urusan Agama Kecamatan Cigalontang menerima kunjungan kerja kepala-kepala KUA se-Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur, Kamis 26 Januari 2012. Sebelumnya rombongan disambut terlebih dahulu oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya didampingi oleh Kepala Subag Tata Usaha dan Kepala Seksi Urusan Agama Islam di Kantor Kemenag Kabupaten Tasikmalaya, Jalan Bypass Bojongkoneng Singaparna.
Selasa, 31 Januari 2012
KUA Cigalontang Predikat II KUA Teladan Nasional 2011
Di tengah masyarakat yang makin krisis moral, umat Islam diharapkan mampu memberi kontribusi dengan mewujudkan keluarga yang baik. Karena keluarga sakinah pada akhirnya akan menciptakan masyarakat Indonesia yang baik.
Hal itu dikemukakan Menteri Agama Suryadharma Ali pada acara pemilihan keluarga sakinah dan kepala Kantor Urusan Agama (KUA) teladan tingkat nasional di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (17/8/2011) sore.
Senin, 30 Januari 2012
Foto-foto Kegiatan
![]() |
Kegiatan Isbat Nikah bekerjasama dengan Biro Bantuan Hukum IAIC dan Pengadilan Agama Tasikmalaya (07 November 2011) |
Pembahasan BPIH 2012
Jakarta (Pinmas)--Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan,
pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1433H/2012 bersama
Komisi VIII DPR-RI dijadwal lebih cepat, karena untuk menjaga kualitas pelayanan. Ia memperkirakan BPIH tahun ini akan sama seperti tahun 2011 kecuali jika biaya penerbangan mengalami kenaikan.
Langganan:
Postingan
(
Atom
)