Minggu, 29 Januari 2012

Penodaan Agama

Rabu, 25 Januari 2012 11:15 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, 

Oleh M Fuad Nasar MSc

Beberapa saat setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW pada Rabiul Awal tahun 11 H atau 632 M, muncul seseorang yang bernama Musailamah al-Kazzab. Ia mengaku sebagai nabi baru yang diutus Tuhan. Ujian terhadap akidah dan kesatuan umat Islam pada waktu itu dapat ditumpas dengan tindakan tegas pemerintah yang dipimpin Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq.


Dalam sejarah Islam, penodaan agama dan penyebaran paham menyimpang memperlihatkan fenomena yang menarik untuk dianalisis lebih jauh. Zaman penjajahan, keberadaan aliran agama sempalan yang mengguncang akidah umat Islam dan melemahkan jihad melawan kolonialisme di negeri-negeri Islam, seperti agama Bahai, Ahmadiyah, dan lain-lain, mendapat bantuan dari negara penjajah. Dewasa ini kasus penodaan agama makin marak di dalam masyarakat kita. Yang lama belum selesai teratasi, muncul pula yang baru.

Islam secara tegas menolak kepercayaan yang menganggap sesudah Rasulullah wafat masih ada wahyu yang diturunkan kepada seseorang untuk disampaikan kepada umat manusia. Rasulullah mewasiatkan dua hal kepada umatnya, yakni Kitabullah (Alquran) dan sunah Rasul. Barang siapa berpegang pada keduanya, dia akan selamat dunia dan akhirat.

Setiap Muslim wajib percaya bahwa Rasulullah SAW adalah Nabi dan Rasul terakhir (khataman nabiyyin). Ini merupakan prinsip akidah Islam yang sangat fundamental. Sekadar mengakui ”tiada tuhan selain Allah” belumlah menjadikan seseorang sebagai Muslim. Dalam Islam, kepercayaan kepada Allah tidak dapat dipisahkan dari kepercayaan pada risalah yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW.

Imam al-Qurthubi dalam kitab tafsirnya mengutip hadis Nabi Muhammad, “Namaku dalam Injil ialah Ahmad, sedangkan namaku dalam Alquran ialah Muhammad, sebab aku terpuji di kalangan ahli langit dan bumi.” Imam al-Qurthubi juga menukilkan riwayat Nabi Musa berdoa, “Ya Allah! Masukkanlah aku ke dalam golongan umat Ahmad (Muhammad).”

Nabi Muhammad bersabda, “Aku diutus kepada sekalian makhluk dan dengan kedatanganku, ditutuplah kenabian.” (HR Muslim dan Tirmidzi).  Dalam riwayat lain, “Di kalangan umatku akan muncul 30 pendusta. Semuanya mengaku nabi. (Padahal) akulah penutup segala nabi. Tidak ada lagi nabi sesudahku. Dan akan senantiasalah segolongan dari umatku tegak di atas kebenaran. Tidak akan memberi bencana atas mereka siapa pun yang menentang mereka, hingga datanglah ketentuan Allah, dan mereka tetap atas yang demikian.” (HR Abu Dawud).

Untuk menjaga eksistensi Islam sebagai agama dunia tidak diperlukan Nabi baru sesudah Muhammad, baik yang membawa syariat ataupun yang tidak membawa syariat baru. Jika ditelusuri aliran-aliran sempalan dan menyimpang itu sebagian besar berpangkal pada Inkarus Sunnah, yakni kelompok yang mengingkari dan menolak sunah Nabi Muhammad SAW. Keberadaan mereka dapat dikenal di dalam berbagai versi paham dan gerakannya.

Adalah tugas dan tanggung jawab umara (pemerintah) dan ulama untuk melindungi hak asasi kehidupan beragama dan memelihara ketenteraman masyarakat dari bahaya yang ditimbulkan oleh paham dan aliran keagamaan menyimpang yang berulang kali muncul sepanjang sejarah umat Islam dari dulu sampai sekarang.

Tidak ada komentar :

Print Friendly and PDF

Arsip