Selasa, 31 Januari 2012
KUA Cigalontang Predikat II KUA Teladan Nasional 2011
Di tengah masyarakat yang makin krisis moral, umat Islam diharapkan mampu memberi kontribusi dengan mewujudkan keluarga yang baik. Karena keluarga sakinah pada akhirnya akan menciptakan masyarakat Indonesia yang baik.
Hal itu dikemukakan Menteri Agama Suryadharma Ali pada acara pemilihan keluarga sakinah dan kepala Kantor Urusan Agama (KUA) teladan tingkat nasional di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (17/8/2011) sore.
Senin, 30 Januari 2012
Islam yang Ramah
Kamis, 26 Januari 2012 10:53 WIB
Islam ya Islam. Begitulah ucapan yang sering terlontar dari sebagian Muslim. Benar, Islam yang diyakini dan diamalkan tentu mempunyai karakteristik yang “paten”. Walaupun, faktanya pengamalan Muslim beragam sesuai mazhab yang dianutnya. Ini wajar sebagai bentuk tafsiran semesta ajaran Islam. Di sini, yang harus dicatat adalah bagaimana pengamalan Islam yang elok, penuh empati, santun, dan tidak melampaui batas.
Kita menyadari bahwa memahami Islam secara tekstualistik dan legal-formal sering mendatangkan sikap ekstrem dan melampaui batas. Padahal, Alquran tidak melegitimasi sedikit pun segenap perilaku dan sikap yang melampaui batas.
Foto-foto Kegiatan
Kegiatan Isbat Nikah bekerjasama dengan Biro Bantuan Hukum IAIC dan Pengadilan Agama Tasikmalaya (07 November 2011) |
Pembahasan BPIH 2012
Jakarta (Pinmas)--Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan,
pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1433H/2012 bersama
Komisi VIII DPR-RI dijadwal lebih cepat, karena untuk menjaga kualitas pelayanan. Ia memperkirakan BPIH tahun ini akan sama seperti tahun 2011 kecuali jika biaya penerbangan mengalami kenaikan.
Kiblat Lokator
Label:
Falaq
,
Interaktif
Lokasi:
Cigalontang, Indonesia
Minggu, 29 Januari 2012
Penodaan Agama
Rabu, 25 Januari 2012 11:15 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, Oleh M Fuad Nasar MSc
Beberapa saat setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW pada Rabiul Awal tahun 11 H atau 632 M, muncul seseorang yang bernama Musailamah al-Kazzab. Ia mengaku sebagai nabi baru yang diutus Tuhan. Ujian terhadap akidah dan kesatuan umat Islam pada waktu itu dapat ditumpas dengan tindakan tegas pemerintah yang dipimpin Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq.
Rabu, 18 Januari 2012
Calon Penghuni Surga
Republika
Selasa, 17 Januari 2012 13:15 WIB
Oleh Syahruddin El-Fikri
Selasa, 17 Januari 2012 13:15 WIB
Oleh Syahruddin El-Fikri
Suatu hari, Fatimah az-Zahra ra datang menemui Rasulullah SAW dan menanyakan tentang sosok perempuan yang menjadi calon penghuni surga. Melihat kedatangan Fatimah, Rasul pun menyambutnya dengan gembira. “Ada apakah gerangan putriku sehingga datang menemuiku?” tanya Rasul SAW. “Wahai ayahanda, siapakah calon penghuni surga?” tanya Fatimah. Sambil tersenyum, Rasul menjawab, “Calon penghuni surga itu adalah Mutiah.”
Senin, 16 Januari 2012
Kunci Kebahagiaan Dalam Keluarga
Apabila pemilihan pasangan yang berdasarkan agama telah dilakukan dan langkah-langkah ke dalam pernikahan yang sesuai dengan ajaran islam telah pula dilakukan dengan baik, berarti telah dimulai pembangunan rumah tangga muslim dengan dasar yang teguh yang akan mewujudkan kemantapan, ketenangan dan kebahagiaan hidup yang sejati, yang selama ini banyak diharapkan oleh setiap keluarga.
Label:
Artikel Islami
Lokasi:
Cigalontang, Indonesia
Jumat, 13 Januari 2012
Suami Meninggalkan Istri
Label:
Kajian Fiqh Munakahat
Lokasi:
Cigalontang, Indonesia
Kamis, 12 Januari 2012
Bimbingan Calon Pengantin: Mengatasi Konflik Suami-Istri
Selasa, 10 Januari 2012
Pembuatan Akta Ikrar Wakaf
Tata cara perwakafan tanah milik secara berurutan dapat diuraikan sebagai berikut:
1. Perorangan atau badan hukum yang mewakafkan tanah hak miliknya (sebagai calon wakif) diharuskan datang sendiri di hadapan PPAIW untuk melaksanakan Ikrar Wakaf
2. Calon wakif sebelum mengikrarkan wakaf, terlebih dahulu menyerahkan kepada PPAIW, surat-surat sebagai berikut :
a. Sertifikat hak milik atau tanda bukti kepemilikan tanah;
b. Surat Keterangan Kepala Desa diperkuat oleh Camat setempat mengenai kebenaran pemilikan tanah dan tidak dalam sengketa;
c. Surat Keterangan pendaftaran tanah;
d. Ijin Bupati/Walikotamadya c.q. Sub Direktorat Agraria setempat, hal ini terutama dalam rangka tata kota atau master plan city.
3. PPAIW meneliiti surat-surat dan syarat-syarat, apakah sudah memenuhi untuk pelepasan hak atas tanah (untuk diwakafkan),
meneliti saksi-saksi dan mengesahkan susunan nadzir.
4. Dihadapan PPAIW dan dua orang saksi, wakif mengikrarkan atau mengucapkan kehendak wakaf itu kepada nadzir yang telah
disahkan.
Ikrar wakaf tersebut diucapkan dengan jelas, tegas dan dituangkan dalam bentuk tertulis (ikrar wakaf bentuk W.1). Sedangkan bagi yang tidak bisa mengucapkan (misalnya bisu) maka dapat menyatakan kehendaknya dengan suatu isyarat dan kemudian mengisi blanko dengan bentuk W.1.
Apabila wakif itu sendiri tidak dapat menghadap Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), maka wakif dapat membuat ikrar secara tertulis dengan persetujuan dari Kandepag yang mewilayahi tanah wakaf dan kemudian surat atau naskah tersebut dibacakan dihadapan nadzir setelah mendapat persetujuan dari Kandepag dan semua yang hadir dalam upacara ikrar wakaf tersebut ikut menandatangani Ikrar Wakaf (bentuk W.1).
5. PPAIW segera membuat Akta Ikrar Wakaf (bentuk W.2) rangkap empat dengan dibubuhi meterai menurut ketentuan yang berlaku dan selanjutnya, selambat-lambatnya satu bulan dibuat ikrar wakaf, tiap-tiap lembar harus telah dikirim dengan pengaturan pendistribusiannya sebagai berikut:
a. Akta Ikrar Wakaf :
1) Lembar pertama disimpan PPAIW
2) Lembar kedua sebagai lampiran surat permohonan pendaftaran tanah wakaf ke kantor Subdit Agraria setempat (W.7)
3) Lembar ketiga untuk Pengadilan Agama setempat
b. Salinan Akta Ikrar Wakaf :
1) Lembar pertama untuk wakif
2) lembar kedua untuk nadzir
3) lembar ketiga untuk Kandep. Agama Kabupatan/Kotamadya
4) lembar keempat untuk Kepala Desa setempat.
Disamping telah membuat Akta, PPAIW mencatat dalam Daftar Akta Ikrar Wakaf (bentuk W.4) dan menyimpannya bersama aktanya dengan baik.
(bimasislam.net)
Senin, 02 Januari 2012
Minggu, 01 Januari 2012
Estimasi Keberangkatan Haji
INFO PUBLIK HAJI
Perkiraan Keberangkatan Calhaj
Label:
Interaktif
Lokasi:
Cigalontang, Indonesia
Kalkulator Waris
Label:
Interaktif
Lokasi:
Cigalontang, Indonesia
Kalkulator Zakat
Label:
Interaktif
Lokasi:
Cigalontang, Indonesia
Langganan:
Postingan
(
Atom
)